“Inisiatif ini jika berhasil disetujui akan memungkinkan kami diaspora di mana pun untuk berinvestasi di Indonesia, mendirikan bisnis atau membuka rekening bank yang lebih besar,” kata Herry.
Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Nugraha Mansury, menyebut potensi diaspora Indonesia yang cukup besar, dengan hitungan dari Bank Dunia mencapai delapan juta orang di seluruh dunia.
Wamenlu RI menyampaikan harapan agar diaspora Indonesia bisa mendukung kepentingan strategis Indonesia di dunia internasional.
“Diaspora Indonesia bisa memainkan peranan penting sebagai future talents, terutama di sektor-sektor signifikan di masa depan,” kata Wamenlu Pahala, sambil menyebut bioteknologi, mobil listrik dan teknologi canggih lainnya.
Wamenlu RI juga memaparkan upaya-upaya pemerintah untuk memberikan fasilitas bagi diaspora Indonesia, seperti kartu masyarakat Indonesia di luar negeri (KMILN), atau Diaspora Card. Dengan kartu tersebut diharapkan diaspora Indonesia, dapat membuka rekening di bank nasional yakni BNI dan Bank Mandiri. Hanya dengan memperlihatkan paspor yang dipegang saat ini dan KMILN.
Salah satu sorotan utama acara ini adalah pengenalan program Overseas Citizenship of Indonesia (OCI) yang diharapkan dapat memperkuat keterlibatan diaspora dalam kegiatan ekonomi dan sosial di Tanah Air, sekaligus memberikan kerangka yang lebih kuat bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.