Perusahaan Dagang Jerman Sarankan RI Gugat EUDR

Dubes RI di Jerman, Arif Havas Oegroseno bersama CEO dan Partner Albrecht and Dill Trading GmbH (A&D) membahas soal EUDR. (Foto: KBRI Berlin)

WartaEropa.com, Berlin – Duta Besar Republik Indonesia di Berlin, Jerman, Arif Havas Oegroseno menemui  CEO dan Partner Albrecht and Dill Trading GmbH (A&D), sebuah perusahaan di bidang pengadaan dan penjualan produk kakao mentah beserta turunannya.

Dalam pertemuan, Dubes RI membahas berbagai tantangan yang dihadapi akibat penerapan EU Deforestation Regulation (EUDR).

Sebagai satu-satunya perusahaan di Uni Eropa yang secara resmi menggugat penerapan EUDR melalui Pengadilan Administratif Cologne, Jerman, A&D menyoroti bahwa persyaratan yang ditetapkan EUDR sangat sulit dipenuhi oleh petani kecil di berbagai negara.

Aturan yang mewajibkan pelacakan geolokasi sumber bahan baku dianggap tidak realistis bagi petani kecil yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan sumber daya.

By Redaksi

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *