Dalam pertemuan, A&D juga menyarankan agar asosiasi petani kecil di Indonesia mempertimbangkan langkah hukum serupa untuk mengajukan gugatan terhadap EUDR.
Dengan semakin banyaknya pihak yang vokal menentang regulasi ini, kemungkinan besar tekanan internasional akan meningkat, sehingga ada peluang terbuka untuk revisi aturan tersebut, alih-alih hanya menunda implementasinya.
Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh EUDR, dengan tujuan mendorong terciptanya perdagangan yang adil, non-diskriminatif, dan berkelanjutan.