“Saya katakan, bahwa rekrutmen itu bukan magang. Tapi teman-teman dihadapkan pada pekerjaan dengan kontrak. Kontraknya di situ adalah anda bekerja,” tegasnya.
Karena itu, Shinto menyarankan agar para pemagang di luar negeri segera pulang ke Tanah Air, untuk kemudian kembali melakukan kontrak kerja di luar negeri melalui jalan yang benar.
“Kalau ingin berangkat lagi, cari prosedur yang benar. Lalu nikmati sebagai tenaga kerja produktif, terampil, terdidik,” sarannya.
Lima pintu masuk
Pada diskusi yang berlaku hingga dinihari Waktu Indonesia Bagian Barat itu, Kombes Shinto yakin bahwa kasus penipuan kontrak kerja berkedok magang ini adalah fenomena gunung es.
“Mari kita secara sama-sama membangun preemtif, membangun kepedulian. Kita sama-sama mengedukasi dan menyosialisasikan secara luas, sehingga kita dapat menyeimbangkan informasi yang dibangun para agen,” ujarnya.
Shinto memaparkan tentang lima pintu masuk mahasiswa Indonesia ke Jerman beserta modus operandi para agen nakal.
Kelima pintu masuk itu adalah:
- Au pair (pertukaran budaya)
Tercatat, ada dua WNI yang dieksploitasi secara materi maupun energi oleh mantan WNI (agen) di Kelheim Jerman. Mereka kerja selama 10 jam dalam satu minggu. Waktu kerjanya dari pukul 6 pagi hingga 10 malam. - FSJ/FS Youth
FSJ (Freiwiliges soziales Jahr) adalah program kerja sosial yang ditawarkan kepada orang-orang Jerman maupun orang luar Jerman untuk melakukan kerja sosial selama 6-18 bulan di lembaga kesehatan atau pendidikan di Jerman.
Ada kasus, seorang wanita dilecehkan mantan WNI di Mainz. Ia direkrut oleh yayasan di Bogor dan Bali yang dibangun si pelaku.
- Ausbildung
Ausbildung adalah program pelatihan vokasional di Jerman yang menggabungkan pendidikan di sekolah vokasi dengan praktik kerja di perusahaan.