Berlin, Wartaeropa.com – Hampir satu tahun terakhir ini marak kasus penipuan berkedok magang dan studi di Eropa.
Korbannya tidak tanggung-tanggung, berdasarkan catatan KBRI Berlin Jerman, ada 1.047 mahasiswa yang diberangkatkan ke Jerman secara ilegal.
Mereka berasal dari 33 universitas di Indonesia yang menjalankan program Ferienjob ke Jerman.
Ferienjob adalah pekerjaan paruh waktu selama masa liburan. Ini bukanlah program magang, seperti janji agen penyalur kepada para mahasiswa, melainkan bagian dari pasar kerja.
Ferienjob biasa dilakukan untuk mengisi waktu libur semester dan mendapatkan uang tambahan.
Mahasiswa tereksploitasi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan menjelaskan, para mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mereka tereksploitasi.
Menurut Djuhandani, temuan kasus ini berawal dari laporan KBRI Berlin yang mendapat aduan dari empat mahasiswa yang selesai mengikuti program Ferienjob di Jerman.
Pada saat pendaftaran, korban dibebankan membayar biaya pendaftaran Rp150 ribu ke rekening atas nama Cvgen dan juga membayar 150 euro (sekitar Rp 2,5 juta) untuk pembuatan LOA (surat keterangan diterima) kepada PT SHB.