Terganjal Kuota, Sejumlah WNI di Berlin Kecewa Karena Gagal Ikut Buka Bersama di KBRI

Warga dipersilahkan hadir tanpa dibatasi, dan KBRI menyiapkan ruangan dan hidangan berbuka yang cukup.

Namun sejak muncul aturan pembatasan kerumunan massa saat pandemi, KBRI pun memberlakukan pendaftaran online setiap KBRI menggelar acara.

Kini status pandemi sudah dicabut. Tak ada lagi aturan pembatasan kerumunan. Tapi mengapa aturan dalam keadaan darurat itu masih tetap diberlakukan?

Apalagi acara Bukber ini hanya akan dilakukan satu kali saja selama bulan Ramadan ini.

Masjid kecil lebih fleksibel

Ironisnya, masjid milik komunitas yang ruangannya jauh lebih terbatas dibanding gedung kedubes, malah bebas menggelar acara Bukber tanpa adanya pembatasan.

Seperti dilakukan Masjid Al-Falah IWKZ e.V milik Komunitas Warga Muslim Indonesia di Berlin. Acara Bukber di masjid ini digelar dua kali dalam seminggu di bulan Ramadan 2025, tanpa harus mendaftar terlebih dahulu.

Sontak hal ini menjadi tanda tanya besar di kalangan warganet. Apalagi KBRI tak ubahnya wakil negara dan pemerintah Indonesia di luar negeri. Seharusnya KBRI bisa merangkul, membina dan melindungi masyarakatnya.

KBRI: kebijakan pemotongan anggaran

Saat dihubungi melalui Whatsapp, salah seorang pejabat KBRI Berlin menyatakan bahwa sistem pendaftaran dan pembatasan dilakukan agar dapat mempersiapkan logistik dengan baik.

Selain itu, kebijakan ini dilakukan karena adanya pemotongan anggaran (kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo), di samping jumlah warga Indonesia yang semakin bertambah.

Kendati demikian, warga tetap berharap agar KBRI Berlin bisa kembali menyelenggarakan kegiatan Ramadan dengan membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi WNI.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *