Indonesia Tegaskan Komitmen atas Traktat Pengetahuan Tradisional WIPO

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap pelaksanaan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources, and Associated Traditional Knowledge (Traktat GRATK) dalam peringatan satu tahun diadopsinya traktat tersebut di Jenewa, Swiss, Rabu (8/5). (Foto: PTRI Jenewa)

WartaEropa.com – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources, and Associated Traditional Knowledge (Traktat GRATK) secara adil, inklusif, dan efektif. Hal ini disampaikan dalam peringatan satu tahun diadopsinya traktat tersebut, yang digelar oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Rabu, 8 Mei 2025.

Dalam forum yang dihadiri pejabat tinggi negara anggota, organisasi internasional, hingga perwakilan masyarakat adat, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Perwakilan Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional di Jenewa, Achsanul Habib, menyampaikan pandangan Indonesia. Ia menilai peringatan ini sebagai lebih dari sekadar seremoni.

“Ini adalah perayaan diplomasi multilateral yang memberi manfaat nyata, terutama bagi negara berkembang dan masyarakat adat,” ujar Habib.

Peran Aktif Indonesia

Indonesia tercatat memainkan peran penting dalam perumusan Traktat GRATK. Sebagai koordinator kelompok Like Minded Countries dalam Komite Antarpemerintah WIPO tentang Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Folklor (IGC), Indonesia mendorong berbagai ketentuan kunci dalam traktat.

By Redaksi

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *