Indonesia Tegaskan Komitmen atas Traktat Pengetahuan Tradisional WIPO

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap pelaksanaan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources, and Associated Traditional Knowledge (Traktat GRATK) dalam peringatan satu tahun diadopsinya traktat tersebut di Jenewa, Swiss, Rabu (8/5). (Foto: PTRI Jenewa)

Beberapa di antaranya adalah kewajiban pengungkapan asal sumber genetik (disclosure requirement) serta pengakuan terhadap hukum adat—dua isu yang selama bertahun-tahun menjadi agenda penting bagi negara berkembang.

Habib menyatakan bahwa Indonesia juga berfungsi sebagai jembatan dialog antara negara maju dan berkembang demi mencapai konsensus. “Kami tidak hanya mengusulkan, tetapi juga memediasi,” katanya.

Mencegah Biopiracy, Membangun Kepercayaan

Indonesia memandang Traktat GRATK sebagai instrumen strategis untuk mencegah praktik perampasan hayati (biopiracy) dan membangun jembatan antara sistem pengetahuan tradisional dengan sistem kekayaan intelektual modern. Sebelum penandatanganan, Indonesia telah menggelar proses konsultasi nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

By Redaksi

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *