Beberapa di antaranya adalah kewajiban pengungkapan asal sumber genetik (disclosure requirement) serta pengakuan terhadap hukum adat—dua isu yang selama bertahun-tahun menjadi agenda penting bagi negara berkembang.
Habib menyatakan bahwa Indonesia juga berfungsi sebagai jembatan dialog antara negara maju dan berkembang demi mencapai konsensus. “Kami tidak hanya mengusulkan, tetapi juga memediasi,” katanya.
Mencegah Biopiracy, Membangun Kepercayaan
Indonesia memandang Traktat GRATK sebagai instrumen strategis untuk mencegah praktik perampasan hayati (biopiracy) dan membangun jembatan antara sistem pengetahuan tradisional dengan sistem kekayaan intelektual modern. Sebelum penandatanganan, Indonesia telah menggelar proses konsultasi nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.