- Menghapuskan hak istimewa dan berbagai tunjangan pejabat pemerintah dan DPR;
- Mengadili koruptor; menaikkan upah pekerja;
- Menyelesaikan krisis lapangan kerja;
- Membentuk sistem pajak yang berpihak kepada rakyat, termasuk dengan menaikkan
pajak progresif pendapatan bagi perusahaan-perusahaan; - Memotong APBN untuk sektor yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan rakyat (demiliterisasi anggaran);
- Mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat;
- Membatalkan revisi KUHAP.

8. Mendukung kerja Komnas HAM dan lembaga-lembaga nasional HAM lainnya untuk mengawasi dan mendokumentasikan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara, khususnya terhadap kelompok-kelompok rentan (anak, perempuan, etnis
Tionghoa, minoritas gender dan seksual, disabilitas, dan masyarakat adat).
9. Mendesak KBRI Den Haag untuk tidak memfasilitasi agenda pejabat publik yang tidak berkaitan dengan kepentingan rakyat selama melakukan kunjungan kerja di Belanda.
Gerak Solidaritas Belanda mendukung tuntutan 17+8 yang dilancarkan rakyat Indonesia.
Aksi jalan solidaritas ini merupakan bagian dari komitmen diaspora Indonesia di Belanda untuk terus bersuara hingga negara menghentikan kekerasan dan menjalankan reformasi demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Sumber: Siaran Pers Gerak Solidaritas Belanda
Foto headline: Instagram @aristakusumas