Karena itu, PPI Belanda mengeluarkan pernyataan sikap untuk menolak keras pelibatan mahasiswa dalam kunker pejabat di luar negeri. Terlebih hal ini dilakukan tanpa perlindungan hukum dan mekanisme yang jelas.
Berdasarkan peristiwa di atas, PPI Belanda menegaskan sikapnya sebagai berikut:
- Menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri, berpotensi menempatkan mereka pada situasi yang tidak aman dan penuh resiko.
- Menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa, terlebih dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.
- Mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan.
- Mendorong agar setiap ajakan pemfasilitasan segera dilaporkan kepada PPI Belanda, baik melalui media sosial atau menghubungi pengurus PPI.
- Menutut akuntabilitas, transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak EO. Koordinator LO harus segera merespons peristiwa meninggalnya Athaya.
- Menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag dan KBRI di berbagai negara lainnya, agar menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan pejabat publik di luar negeri, tanpa koordinasi resmi dengan PPI.
- Meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
- Mendorong peran PPI dunia untuk segera mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi RUU Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi RUU Perlindungan Pelajar kepada pemangku kebijakan.***
Sumber: Siaran Pers PPI Belanda
Foto headline: Athaya Helmi Nasution (Ist)
1 2