
Tuntutan kepada DPR, antara lain, seruan agar menghentikan praktik pamer kekayaan, segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta menggelar audiensi reguler dengan rakyat.
Kepada Polri, antara lain, diharapkan lebih humanis, tidak mengkriminalisasi warga, dan memperkuat profesionalisme. Kepada Kejaksaan Agung diserukan untuk menuntaskan kasus besar yang masih menggantung, sedangkan Mahkamah Konstitusi diminta untuk meninjau ulang keputusan kontroversial.
Diaspora juga menekankan perlunya program pembinaan yang relevan dengan kebutuhan nyata WNI di Swiss, seperti pelatihan kerja sesuai standar lokal, dukungan usaha kuliner, dan pendampingan legalitas usaha.
Media sosial resmi KBRI juga diharapkan terus menjadi kanal terbuka untuk informasi dan menampung keluhan masyarakat.
Layanan terbaik dan optimal
Di lain pihak, KBRI Bern menegaskan komitmennya untuk senantiasa memberikan pelayanan masyarakat yang terbaik secara optimal, dan telah mengupayakan pengadaan printer pengganti, melalui koordinasi intensif dengan Kementerian terkait di Jakarta.
KBRI Bern mengapresiasi segala masukan dan kesediaan melakukan dialog dan berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi melalui berbagai saluran yang telah ada.
Diaspora Indonesia di Swiss dan Liechtenstein juga mengapresiasi keterbukaan KBRI Bern mengadakan forum berdialog secara terbuka.
Forum ini menjadi wadah penting bagi komunitas diaspora untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan sekaligus membangun komunikasi konstruktif.***
Sumber: Siaran Pers KBRI Bern