Ini dilakukan dengan asumsi semua kandidat harus memiliki kans yang sama dalam memenangkan pemilu. Tak ada istilah kandidat besar maupun kecil berdasarkan dana kampanyenya. Sumbangan perorangan pun dibatasi jumlahnya.
Ajukan banding
Nicolas Sarkozy, didampingi istrinya, mantan penyanyi dan model Carla Bruni, memberikan komentar keras atas vonis pengadilan tersebut. Ia menyatakan akan mengajukan banding dan berjuang hingga nafas terakhirnya, untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
Berbagai reaksi juga muncul dari berbagai kalangan. Politisi sayap kanan menilai bahwa keputusan pengadilan telah melanggar asas keadilan karena tak ditemukannya bukti nyata.
Sedangkan pendukung Sarkozy menganggap hakim terpolitisasi dan berkecendurangan kiri. Dengan kata lain, hukuman berat itu dijatuhkan karena Sarkozy adalah politisi kanan.
Sebaliknya, kalangan politisi kiri justru menyambut gembira keputusan pengadilan tersebut. Menurut para politisi kiri, keputusan pengadilan itu membuktikan bahwa pengadilan tidak “tebang pilih”. Semua sama di hadapan hukum, baik masyarakat kecil maupun para elit politik, termasuk mantan presiden.
Saat ini, Sarkozy tengah menjalani hukuman satu tahun penjara terkait “Affaire Bismuth” (Perkara Bizmuth). Pengadilan memvonis Nicolas Sarkozy bersalah telah menyalahgunakan pengaruh untuk mendapatkan informasi dari salah satu hakim, terkait kemajuan proses pengadilan atas dirinya dalam kasus “Financement Libyen” -pendanaan ilegal kampanye presiden tahun 2007 dari pemimpin Libya Moammar Kadhafi.
Namun dia tidak harus mendekam di penjara, melainkan hanya mengenakan gelang elektronik, untuk keamanan dan pengawasan selama menjalani masa hukuman.***
Foto headline: Nicolas Sarkozy (Foto: Le Monde)