Dalam pertemuan yang dihadiri 60 peserta mewakili Kementerian/Lembaga terkait, akademisi, dan think tank, Dubes Damos juga menyampaikan berbagai perkembangan pembahasan saat ini dalam kerangka Ad-Hoc Committee on Cybercrime, Komite PBB yang dibentuk khusus untuk membahas instrumen hukum internasional terkait kejahatan siber.
Salah satu isu yang diangkat adalah masih adanya perbedaan pandangan terkait istilah dan lingkup konvensi, apakah cukup mengatur cyber-dependent crimes atau juga cyber-enabled crimes.