Dubes Damos mengajak para pemangku kepentingan nasional untuk fokus dan menaruh perhatian pada pembahasan konvensi kejahatan siber, termasuk bagaimana merespon konvensi kejahatan siber dimaksud pada regulasi dan hukum nasional ke depan.
FGD diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri bertujuan untuk menggali masukan dan pandangan antara para pemangku kepentingan, pakar, praktisi, dan akademisi mengenai perlunya partisipasi aktif Indonesia dalam perundingan Konvensi Kejahatan Siber di PBB.