Pemilu 2024: Di TPS Rijswijk Belanda, Lebih 8 Ribu Surat Suara Tersisa

Penulis: Yuke Mayaratih

Rijswijk, Wartaeropa.com – Pemilu 2024 disambut secara antusias oleh para diaspora Indonesia di berbagai belahan dunia, termasuk di Eropa.

Namun berbeda dengan di Belanda. Usai pencoblosan pada 10 Februari lalu, panitia Pemilu di Kota Rijswijk Belanda mendapati surat suara yang tersisa 8 ribu lembar lebih.

Hal ini bertolak belakang dengan Pemilu di Milan, Italia. Di sana ratusan diaspora Indonesia yang antusias ingin menyalurkan aspirasi sempat terancam kehilangan hak pilih karena nama mereka belum terdaftar di DPT.

Meski akhirnya para WNI yang bermukim atau menempuh studi di Negeri Pizza itu bisa mencoblos, setelah melibatkan media  dan mendatangkan jurnalis.

Berlangsung di 7 TPS

Ketua PPLN Den Haag Nur Hasyim Subandi [pegang mikrofon] (Foto: Yuke Mayaratih)
Pemilu di Belanda berlangsung di 7 Tempat Pemilihan Suara (TPS), yang terpusat di gedung De Broodfabriek Rijswijk.

Padahal ada 13.162 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Den Haag.

Sebanyak 11.849 Pemilih mencoblos di TPS dan 1.313 lainnya mencoblos melalui Pos.

Sebanyak 1.671 pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN).

Surat suara tersisa menumpuk

Surat suara tersisa menumpuk di meja petugas. (Foto: Yuke Mayaratih)

Di Belanda, surat suara yang belum tercoblos sampai menumpuk. Baik itu surat suara untuk pemilihan presiden maupun anggota legislatif atau DPR RI.

Di TPS 2 misalnya, tersisa sebanyak 2.135 surat suara, termasuk surat suara cadangan.

Sedangkan di TPS 6 sebanyak 1.150 surat suara yang tidak terpakai.

Menurut ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Nur Hasyim Subandi, banyaknya diaspora Indonesia di Belanda yang tidak menggunakan hak pilihnya kemungkinan karena melihat perkembangan berita politik di Tanah Air.

Prediksi Pemilu 2024 akan berlangsung dalam dua putaran, membuat WNI di Belanda baru akan memilih pada saat putaran kedua nanti.

Nur Hasyim melakukan “survei kecil-kecilan” kepada beberapa orang yang dikenalnya dan berada di lingkungan terdekat dengannya secara random.

Prosedur pemindahan daftar pemilih

Warga Indonesia antri untuk mengikuti pencoblosan. (Foto: Yuke Mayaratih)

Selain itu, menurut Nur Hasyim, ada warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena nama mereka masih terdaftar di kota tempat tinggal mereka di Indonesia.

Sayangnya mereka tidak mengikuti prosedur pemindahan Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTB).

Sehingga dalam sistem Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidarlih), nama mereka masih terdaftar di tempat asalnya.

“Yang pasti kami sebagai penanggungjawab untuk PPLN Den Haag sudah berusaha maksimal dan mengikuti prosedur dan peraturan yang ada, serta menjalankan amanat sebaik mungkin. Namun jika ada warga yang merasa tidak diakomodir kebutuhannnya silakan melapor, karena sudah panitia, juga sudah menyediakan sarananya,” ujar Hasyim kepada kabarbelanda.com.

Harus ikut aturan main KPU

Calon pemilih menunggu panggilan pencoblosan di bilik suara. (Foto: Yuke Mayaratih)

Hasyim menuturkan, ada beberapa mahasiswa yang mengeluh padanya karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Saat ditanya apakah sudah melakukan prosedur sesuai dengan aturan main KPU, dia mengatakan “sudah”.

Namun ketika ditanyakan lebih lanjut, apakah ia menyimpan bukti bahwa sudah melakukan komunikasi dengan PPLN, baik melalui email ataupun Whatsapp, yang bersangkutan tidak bisa membuktikannya.

“Kami sebagai petugas di PPLN Den Haag tentu saja tidak bisa memasukkan dalam daftar pindahan begitu saja. Karena semua itu ada mekanismenya dan diproses menggunakan sistem, namanya Sidarlih tadi,” imbuhnya.

Menurutnya, jika tidak mengikuti prosedur, seperti mengisi formulir kepindahan dan membuktikannya dengan menjadwalkan komunikasi melalui Zoom, maka pemindahan nama pemilih sulit dilakukan.

“Ini penting karena untuk membuktikan bahwa mereka memang saat ini ada di Belanda dan seterusnya,” sambungnya.

Intinya, kata Hasyim, mereka yang komplen ia arahkan supaya melaporkan ke Panwaslu setempat.

Kecewa tak bisa mencoblos

Mencocokkan nama, apakah sudah masuk dalam DPT. (Foto: Yuke Mayaratih)

Mirna adalah seorang warga Indonesia yang antusias ingin mengikuti Pemilu.

Namun apa daya, ia belum lama pindah ke Belanda, dan belum mengurus prosedur pemindahan.

Kepada kabarbelanda.com, ia mengungkapkan rasa kecewanya karena tidak bisa memilih saat Pemilu 2024. Mirna memang belum lama pindah ke Belanda.

“Saya memang tidak melakukan proses pemindahan, karena saat saya kontak PPLN katanya disuruh datang langsung ke lokasi dan membawa paspor atau tanda kenal diri. Nanti akan diproses. Jadi saya pikir masalahnya nggak ribet. Ternyata nggak bisa,” keluhnya, dengan wajah yang memendam kekecewaan.***

Sumber: Kabar Belanda

Foto headline: Masih banyak pemilih yang tidak paham prosedur pindah TPS dengan aplikasi Sidarlih (Foto: Yuke Mayaratih)

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *