Menurutnya, begitu mereka menerima e-mail pembatalan TTF, mereka langsung mengadakan pertemuan sesama pedagang TTF asal Indonesia secara online.
Di situ mereka menuangkan rasa kesal, sedih, kecewa dan marah atas keputusan pembatalan TTF oleh panitia secara sepihak.
Jumlah kerugian barang dan persiapan yang harus ditanggung para pedagang ini minimal Rp 350 juta. Angka tersebut masih belum termasuk kerugian jika barang sudah tiba di Belanda.
Agung menjelaskan, barang dagangan mereka yang sudah dimasukkan ke dalam kontainer sedang dalam perjalanan dengan kapal laut menuju Rotterdam, Belanda.
“Nantinya barang-barang itu akan disimpan di mana? Berapa lama? Berapa biaya denda yang kami tanggung, dan bagaimana prosedurnya?” keluhnya.
Agung tidak membayangkan, berapa kerugian yang akan mereka tanggung.
“Belum lagi mereka yang menjual makanan siap saji yang memiliki tanggal kadaluarsa. Dan ini tidak sedikit jumlahnya, karena para pelanggan di Belanda sudah banyak yang memesan. Jumlah kerugian yang kami alami ini tidak sedikit dan terus terang baru kali ini terjadi,” tutur Agung.
Sejauh ini, pedagang asal Indonesia yang merugi ini belum tahu langkah apa yang akan mereka ambil terhadap masalah pembatalan TTF ini.
Namun mereka berharap agar pemerintah juga membantu mencarikan jalan keluar, karena ini bukan hanya masalah bisnis semata, tetapi juga terkait juga hubungan kedua negara.