WartaEropa.com, Jenewa – Setelah dua tahun perundingan intensif, negara-negara anggota WHO akhirnya menyepakati WHO Pandemic Agreement pada Rabu, 16 April 2025, di Jenewa, Swiss. Indonesia tampil menonjol sebagai suara utama yang memperjuangkan prinsip kesetaraan dan solidaritas global dalam perjanjian bersejarah ini.
Kesepakatan ini tercapai setelah 13 putaran resmi dan puluhan diskusi informal sejak Februari 2022. Perjanjian ini lahir dari pelajaran besar pandemi COVID-19, yang mengungkap lemahnya sistem kesehatan global dalam menghadapi krisis lintas batas.

Indonesia Bersuara untuk Negara Berkembang
Selama proses perundingan, Indonesia memainkan peran penting. Tidak hanya vokal, Indonesia juga menjadi pelopor terbentuknya Group for Equity (GfE), yang beranggotakan lebih dari 30 negara berkembang. Kelompok ini fokus mendorong akses setara terhadap vaksin, diagnostik, dan terapeutik.
“Kami terus menyuarakan bahwa tidak boleh ada negara yang tertinggal saat pandemi. Kesetaraan dan solidaritas harus menjadi dasar respons global,” tulis perwakilan Indonesia di Jenewa dalam siaran pers yang diterima Warta Eropa, Rabu (23/4).

Terobosan Kunci: Sistem PABS dan Jaringan Rantai Pasok