Dari Jenewa ke Dunia: Indonesia Gaungkan Solidaritas Kesehatan Global

Duta Besar Achsanul Habib (kiri) Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Perdagangan Dunia, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa dalam Sidang WHO. (Foto: PTRI Jenewa)

Langkah Selanjutnya: Adopsi dan Implementasi

Perjanjian ini akan diadopsi secara resmi pada Sidang Majelis Kesehatan Dunia ke-78 (WHA) yang digelar pada 19–27 Mei 2025 di Jenewa. Namun, negara-negara baru bisa meratifikasi perjanjian ini setelah lampiran atau Annex yang mengatur detail PABS disepakati. Pembahasan lampiran ini akan dimulai pada September 2025.

Indonesia Siap Kawal Implementasi

Sebagai negara pelopor keadilan dalam perundingan, Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan perjanjian ini secara efektif. Fokus utamanya adalah memperkuat sistem kesehatan global dengan pendekatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

“Kesetaraan dan solidaritas bukan sekadar slogan. Itu harus diwujudkan dalam setiap kebijakan dan tindakan. Hanya dengan cara itu dunia bisa lebih siap menghadapi pandemi berikutnya,” demikian disampaikan dalam siaran pers resmi dari PTRI Jenewa.

By Redaksi

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *