Penulis: Rieska Wulandari
Roma, Wartaeropa.com – Ratusan diaspora Indonesia di Italia menyatakan kekecewaannya karena tidak mendapatkan surat suara Pemilu 2024.
Mereka bingung karena nama mereka tidak terdaftar dalam daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal sebelumnya mereka telah memberikan data secara langsung kepada petugas, sejak tahun lalu.
Tepatnya pada Juli tahun lalu, saat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan penyuluhan mengenai Pemilu di Milan.
Kebingungan juga terjadi karena banyak pasangan suami istri hanya mendapat satu surat suara. Misalnya suaminya saja, atau istrinya saja.
Selain itu, ada warga yang biasa mencoblos di Milan, namun datanya terdaftar di Roma. Padahal kedua kota itu terpaut jauh: 573 km.
Farimin Darwani, seorang warga yang mukim di Italia sejak tiga dekade terakhir, dalam kondisi sedang sakit sengaja datang dari luar kota.
Ia berharap mendapatkan surat suara, sebab sejak tiga puluh tahun terakhir namanya selalu tercantum.
Namun tahun ini ia harus menelan kekecewaan karena namanya tidak tercantum di DPT.
Secara umum, angka pemilih di Italia juga menurun dibanding tahun lalu, sehingga muncul pertanyaan, bagaimana sistem pendataan dari panitia.
Sebab secara logika jumlah diaspora di Italia selalu bertambah, demikian pula dengan jumlah pelajar/mahasiswa yang studi, setiap tahunnya selalu bertambah.
Kekecewaan serupa dialami Narti Yunarti, yang sudah empat kali mencoblos di Italia.
Namun, menurutnya, pemilu tahun ini adalah yang terparah karena suaminya mendapat surat suara, tapi dia tidak mendapatkannya.
Namanya sama sekali tidak tercantum di DPT, padahal dia sudah dua kali melakukan pendaftaran langsung ke petugas.
Surat suara kurang
Parulian dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), menerima sejumlah pengaduan dari warga mengenai kurangnya surat suara.
Ia membenarkan bahwa logistik kertas suara sangat kurang dibanding jumlah calon pemilih di Milan.
Sementara itu, ketua PPLN Mistin, saat dihubungi Warta Eropa, tidak memberikan jawaban. Ditengarai ia sedang berada di Indonesia.***