Wartaeropa.com – Siapa sangka buronan internasional kasus narkotika yang sudah dicari pihak Interpol selama 10 tahun ditangkap di Bali.
Imigrasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Antonio Strangio yang buron sejak 2013 saat baru mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Diduga pentolan geng ‘Ndrangheta yang terlibat kasus 160 kilogram mariyuana itu terbang ke Bali untuk liburan.
Menurut Kasubdit III Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa 7 Februari 2023, Polri melakukan penangkapan berdasarkan Red Notice dari Interpol Roma Italia.
Namun pria 32 tahun asal Calabria Italia itu memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Italia dan Australia.
“Jadi ditangkap oleh imigrasi, kemungkinan dia baru mendarat di Indonesia langsung ditangkap teman-teman imigrasi tanggal 3 dan diserahkan tanggal 4 ke Polda Bali,” ujarnya, sebagaimana dilansir Detik Bali.

Perdagangan narkoba dan mafia
Di Italia, Strangio didakwa memproduksi dan memperdagangkan narkoba dengan metode mafia yang memberatkan. Penjahat kelas kakap itu kini ditahan di Rutan Polda Bali.
AKBP Endang menyebutkan, pengajuan surat buron dilakukan pada 2016 sehingga kemungkinan besar Antonio telah menghilang sejak tahun tersebut.
Endang menjelaskan, langkah selanjutnya adalah komunikasi antar-polisi. Kemungkinan tersangka akan diekstradisi, setelah berkomunikasi dengan AFP atau Interpol.
Kerja sama brilian
Komando Carabinieri kepada Fanpage.it Provinsi Reggio Calabria menyatakan, keberhasilan ditangkapnya buronan Interpol itu berkat kerja sama internasional yang brilian.
Di tingkat investigasi, pihaknya didukung oleh Unit I-CAN (Kerja Sama Interpol Melawan ‘Ndrangheta) dan dibantu pakar keamanan Italia di Canberra Australia.
Secara teknis Komando Carabinieri berhasil menggerakkan polisi di kuadran lain dunia, yaitu antara Australia dan Indonesia untuk memberikan semua informasi yang mengarah pada identifikasi Strangio.
Menghilang dari Italia sejak 2013