Penulis: Sita Phulpin
Wartaeropa.com – Kota Paris ibarat lautan sampah. Sekitar 5.600 ton sampah yang tidak terangkut bertumpuk di sepanjang trotoar Paris dan juga di kota-kota lainnya di Prancis.
Bukan itu saja. Wajah kota Paris yang tadinya resik, kini berubah menjadi tempat tikus berpesta pora!
Kondisi menyedihkan itu terjadi setelah para petugas kebersihan yang berstatus pegawai negeri melakukan pemogokan.

Biangnya adalah reformasi sistem pensiun yang akan diterapkan oleh pemerintahan mandat ke-2 presiden Emanuel Macron.
Yang ditentang dari refomasi itu adalah perpanjangan usia legal pensiun bagi kebanyakan para pekerja Prancis.
Usia pensiun bergeser dari 62 tahun menjadi 64 tahun bagi mereka yang lahir setelah 1 September 1961. Atau dihitung masa 43 tahun masa kerja, tergantung jenis pekerjaannya.
Warga Prancis menyatakan keberatan dengan perpanjangan usia pensiun tersebut. Terutama setelah masa pandemi, mereka menganggap hidup tidak hanya di seputar dunia kerja. Ada hal lain juga penting di luar urusan mencari uang.
Pemogokan itu tak hanya dilakukan para petugas kebersihan. Para pegawai di berbagai sektor vital juga melakukan pemogokan, seperti sektor transportasi dan energi.
Krisis politik di Prancis diperparah sejak Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne menggunakan Pasal 49.3, agar teks dalam reformasi pensiun disahkan tanpa melalui voting anggota parlemen.
Pasal 49 paragraf 3 Konstitusi Prancis memberi wewenang untuk meloloskan rancangan undang-undang tanpa melalui proses pemungutan suara di Majelis Nasional dan Majelis Rendah parlemen Prancis.

Pemungutan suara biasanya dilakukan oleh anggota parlemen, yang terdiri dari berbagai kelompok politik, yakni mayoritas partai presiden, partai Tengah, Kanan, Kiri dan Ekologi.
Pidato PM Elisabeth Borne di depan parlemen yang memutuskan reformasi pensiun versinya itu spontan memicu penolakan anggota parlemen.
Riuh rendahnya teriakan kemarahan dari partai oposisi itu disertai poster kertas bertuliskan “64, c’est non” atau “Tidak, untuk 64 (tahun)”.
Para anggota parlemen melakukan protes Pasal 49.3 sambil menyanyikan lagu kebangsaan Prancis Marseillaise.
Beberapa anggota oposisi melakukan walk out dari ruang parlemen tempat berlangsungnya debat dan diputuskannya undang-undang.