Wartaeropa.com – Masyarakat Indonesia di Eropa, yang tergabung dalam wadah Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PERINMA), mengeluarkan Pernyataan Sikap terkait peristiwa politik di Tanah Air, beberapa waktu terakhir ini.
PERINMA, sebagai perhimpunan yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi etika, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan dan kemajemukan, serta mengutamakan kepentingan orang banyak di atas kepentingan pribadi atau kelompok, terdorong untuk menyampaikan sikapnya sebagai bentuk kepedulian kepada Indonesia.
Kegiatan Musyawarah Bersama di Wina, Maret 2023. (Foto: Dok. PERINMA)
Ada enam hal yang dituliskan dalam pernyataan tersebut, yaitu:
Pertama, menyesalkan tindakan Ketua MK Anwar Usman yang dalam amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.
Hal ini dinilai telah mencederai marwah MK dan berakibat turunnya kepercayaan publik terhadap MK.
Kedua, mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, dan meminta kepada Ketua MK yang baru agar bekerja secara profesional, sehingga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang memegang kekuasaan kehakiman secara independen dan sebagai pengawal konstitusi.
Ketiga, mengutuk segala bentuk ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) termasuk di dalamnya aparat hukum dan keamanan yang melakukan tindakan keberpihakan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dan merugikan pasangan capres-cawapres lainnya.