PETJ Kecam Keras Pengeroyokan Ade Armando, Minta Pelaku Diproses Hukum

Penulis: Andi TNI

Haloeropa.com – Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PETJ) mengeluarkan pernyataan sikap tertulis, terkait insiden pengeroyokan aktivis media sosial Ade Armando oleh pengunjuk rasa, di Jakarta, Senin (11/4/22).

PETJ menegaskan bahwa pengeroyokan ini merupakan tindakan biadab, yang dengan dalih apa pun tidak sepatutnya dilakukan.

Ade Armando (Dok. Facebook)

PETJ, dalam pernyataan tertulis yang diterima Haloeropa.com, Selasa (12/4/22), menyebutkan bahwa aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan cara demonstrasi merupakan hal yang dijamin oleh undang-undang.

Namun demikian, tidak berarti boleh melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, terlebih menyakiti orang lain dan mengarah pada penghilangan nyawa.

“Adalah Ade Armando, pegiat media sosial sekaligus dosen di Universitas Indonesia, dianiaya oleh massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin 11 April 2022,“ tulis pernyataan yang ditandatangani Ari Manik (ketua umum) dan Subkhi Ridho (sekjen) itu.

Logo PETJ

Disebutkan bahwa Ade Armando (60 tahun) dianiaya sekumpulan orang yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa pengunjuk rasa. Ade mengalami luka cukup serius karena dipukuli dari belakang maupun mukanya hingga babak belur.

Bahkan Ade, yang merupakanYoutuber yang menyoroti masalah sosial politik terkini itu, diseret dan ditelanjangi hingga celana panjang yang dikenakannya hilang. Akhirnya ia diselamatkan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa menentang masa jabatan presiden 3 periode itu.

PETJ mengapresiasi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang secara tegas mengatakan bahwa kepolisian akan mengusut kasus pemukulan terhadap Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI.

Mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri, PETJ menyebutkan, siapa saja yang terlibat akan diproses hukum dan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

“PETJ dalam hal ini mendukung aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan secara konstruktif, beretika, santun, dalam rangka membangun jalannya pemerintahan. Akan tetapi jika disertai dengan tindakan-tindakan yang destruktif, merusak, tidak beradab maka sangat disesalkan hal demikian dapat terjadi. Semoga ke depan tidak terulang kejadian serupa,” tutup pernyataan tersebut.

Editor: Tian Arief

 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *